Proyek REDD

  • REDD

    Untuk menghentikan dampak terburuk perubahan iklim, negara-negara industri harus mengurangi 80% emisi mereka pada tahun 2050. Hal ini membutuhkan perubahan dramatis terkait bagaimana energi diproduksi dan digunakan, seperti mengganti energi dari bahan bakar fosil ke energi dari matahari atau angin. Investasi yang dibutuhkan untuk itu sangatlah besar.  Kerusakan dan degradasi hutan merupakan salah satu penyebab meningkatnya emisi gas rumah kaca. Dengan REDD, negara-negara dan pengusaha kaya mendanai negara-negara berkembang di daerah tropis untuk membantu mereka mengurangi deforestasi. Beberapa pihak menilai bahwa membayar negara lain guna mengurangi kerusakan hutan adalah cara yang lebih murah untuk mengurangi emisi global. Ide ini dikenal sebagai REDD. Melalui REDD negara-negara kaya dan bisnis menyediakan dana ke negara tropis untuk membantu mereka mengurangi kerusakan hutan.

    Bagi para pendukungnya, REDD berpotensi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, reforestasi dan menjadi sumber alternatif pendapatan bagi pemerintah, bisnis dan masyarakat. Sebagian berpendapat bahwa fokus baru terkait hutan dapat digunakan untuk mendorong reformasi hukum guna memastikan pengakuan dan penghormatan hak-hak masyarakat atas sumberdaya hutan.

    Namun, banyak kekhawatiran muncul terkait REDD. Beberapa kekhawatiran terpusat pada isu teknis misalnya penetapan dasar (baseline) deforestasi, pemantauan pengurangan emisi, mekanisme pasar dan pendanaan serta distribusi pembayaran.

    Organisasi masyarakat adat, kelompok masyarakat sipil dan aktor-aktor lain menyuarakan kekhawatiran mereka atas ketidakpastian penghormatan hak-hak masyarakat adat di kerangka kebijakan nasional dan internasional serta di wilayah implementasi proyek tersebut.

    Indonesia, Hak-hak Masyarakat Adat dan REDD

    Indonesia merupakan penghasil emisi gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat dan Cina. Penyebab utamanya adalah perubahan pemanfaatan lahan, termasuk deforestasi dan kebakaran hutan serta pengeringan lahan gambut disebabkan oleh konversi hutan menjadi perkebunan perkebunan berskala industri.

    Indonesia memiliki puluhan juta masyarakat adat, yang merupakan pengelola hutan di sebagian besar hutan Indonesia. Namun hak-hak mereka untuk mengelola sumberdaya hutan telah dicederai secara sistematis oleh berbagai rejim pemerintahan. Pengakuan atas hak-hak mereka merupakan kunci untuk mengurangi laju deforestasi hutan Indonesia, yang mencapai 1 juta hektar pertahun.

    Indonesia merupakan salah satu negara dengan proyek REDD terbanyak dan sebagian besar proyek tersebut rencananya diimplementasikan di wilayah adat. Berbagai kekhawatiran terkait REDD dan hak-hak adat di Indonesia terfokus (tapi tidak terbatas) pada beberapa potensi resiko:
    - Lemahnya pengakuan masyarakat adat dan peran mereka dalam proses pengambilan keputusan dalam mekanisme REDD;
    - REDD digunakan untuk memperkuat kontrol negara, bukan untuk memperkuat hak-hak masyarakat atas hutan;
    - Penggusuran paksa masyarakat adat; pelarangan berbagai aktivitas mata pencaharian yang berbasis hutan; penjagaan karbon hutan dengan cara-cara yang represif ;
    - Ketidakjelasan mekanisme pembagian manfaat atau kepemilikan karbon hutan.

    Kejadian terkini di Indonesia semakin memperkuat kekhawatiran, terutama karena meningkatnya konflik lahan yang terjadi disebabkan oleh lemahnya pengakuan atas hak-hak masyarakat adat. Masyarakat adat juga digusur dari wilayah adat mereka yang ditetapkan sebagai hutan lindung. Pemerintah Indonesia secara konsisten peringkat dekat di bagian bawah dalam survei global tentang tata pemerintahan dan korupsi. Masyarakat sipil menganggap Menteri Kehutanan, yang memposisikan diri sebagai pemain kunci REDD, terus melakukan pelanggaran atas hak-hak adat sebab tidak memperhatian isu-isu tenurial dan mata pencaharian.

    Proyek Kami

    Karena tingginya resiko yang ditanggung masyarakat dan kerumitan isu isu, dibutuhkan informasi yang dapat diakses guna membantu masyarakat Indonesia memutuskan untuk menerima atau menolak proyek REDD di wilayah mereka. Menanggapi kebutuhan ini, LifeMosaic memproduksi sebuah film untuk mendukung hak-hak masyarakat atas Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal dan Tanpa Paksaan (Padiatapa) terkait proyek REDD di Indonesia.

    Pada tahun 2011, LifeMosaic menyelesaikan produksi 'REDD di Ambang Pintu', sebuah film pendidikan yang menjelaskan konsep dasar dibalik REDD, seperti perdagangan karbon, kebocoran dan nilai tambah. Film ini juga berisi diskusi detil berbagai resiko dan kesempatan yang terkait REDD, sebagai contoh dengan bertanya siapa pemilik karbon; melihat isu-isu Padiatapa, tenurial, konflik, praktek-praktek adat serta perubahan nilai karbon dan lahan.

    ‘REDD di Ambang Pintu’ terus didistribusikan ke berbagai kelompok masyarakat di seluruh Indonesia dan internasional, yang memfokuskan pada berbagai wilayah kunci REDD dan wilayah-wilayah yang rentan perubahan iklim. Kami juga memfasilitasi lokakarya dan pertunjukan keliling yang dipandu oleh mitra kami; mengirim film berdasarkan permintaan yang ada; dan berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan mitra kami.

    Pemutaran 'REDD di Ambang Pintu' seringkali didahului dengan pemutaran film 'Demam' (20 menit) yang menjelaskan konsep-konsep kunci tentang karbon dan dampak gas rumah kaca serta perubahan iklim, serta sebab dan dampak perubahan iklim. Dua film tersebut bisa diunduh dengan meng-klik tautan berikut: ‘REDD di Ambang Pintu REDD’  'Demam'.

    DVD 'REDD di Ambang Pintu' juga berisi beberapa contoh pertanyaan untuk berdiskusi dengan  masyarakat yang bisa diunduh dalam format PDF.

    Masukan tentang 'REDD di Ambang Pintu'

    "Saya boleh dibantu dengan tambahan film 'Demam' dan 'REDD di Ambang Pintu'? Di Wondama ada 4 distrik yg wilayahnya akan digunakan sebagai pilot proyek REDD di Papua Barat. Kalau ada film2 tentang tambang juga boleh karena ada 9 perusahaan tambang yang akan beroperasi di sini. Ijin di tanda tangani Gubernur Papua Barat tahun lalu.  Saya berterima kasih sebab film2 itu sangat membantu kerja kerja saya mengorganisir masyarakat tentang hak-hak dan lingkungan. Masyarakat lebih respon nonton film daripada membaca."
    SMS dari Steve Mainane, Wasior, Teluk Wondama, Papua

    "'REDD di Ambang' membantu kita banyak. Visual, animasi yang sangat membantu untuk memahami REDD. Masyarakat memahami lebih baik dengan animasi ini. Setelah menonton film tersebut mereka telah meminta informasi lebih lanjut dari pemerintah. Mereka juga datang dengan rekomendasi - sebelum REDD datang ke daerah mereka, mereka harus melihat beberapa kriteria, misalnya: FPIC; menyusun kontrak tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan dalam masyarakat, masyarakat yang terlibat dalam mendefinisikan apa jenis pembangunan proyek datang jika ada dana apapun, proyek harus dalam bahasa yang dimengerti oleh masyarakat, perlu ada orang yang menemani mereka melalui berbagai proses negosiasi "
    Pak Zulfikar Arma dari JKMA, Jaringan Komunikasi Masyarakat Adat Aceh

    "Setelah nonton 'REDD di Ambang Pintu' mereka kemudian jadi lebih sadar tentang resikonya. Sepertinya orang-orang lebih bisa memahami lewat film. Terakhir masyarakat sendiri menentukan, FPIC. Sebelumnya tidak langsung putar film, biasanya fasilitator menggunakan permainan untuk memperkenalkan konsep FPIC, dan kemudian putar film."
    Indra, RMI dan Fasilitator FFI untuk Padiatapa

    "Dengan melihat film tersebut maka, hak adat harus jelas dan tegas, sehingga nantinya tidak menimbulkan konflik baru."
    Umar Emtas

    "Jika kita mau menyelamatkan hutan maka kita harus kembalikan pengelolaan hutan kepada masyarakat adat seperti dalam film REDD tersebut di wilayah Brazil."
    Bapak M. Hatta (Ketua Wilayah Dewan Adat, JKMA Aceh)


  • REDD: Binatang Baru di Hutan (Bahasa)

    REDD: Binatang Baru di Hutan (Bahasa)

    REDD (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan), merupakan strategi mitigasi perubahan iklim guna mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan mencegah atau mengurangi penggundulan dan degradasi hutan. Masyarakat adat yang hidup di dalam hutan membawa pesan penting terkait REDD, potensi peluang, dan resiko kegagalan apabila hak-hak masyarakat adat, pengetahuan dan praktek tradisional mereka tidak diakui. (LifeMosaic, 2009)


    REDD di Ambang Pintu (Bahasa)

    REDD di Ambang Pintu (Bahasa)

    REDD adalah mekanisme yang menempatkan nilai uang pada karbon hutan untuk mengurangi deforestasi. Kenapa karbon tiba-tiba bernilai? Siapa mendapat untung dari proyek baru tersebut? Dan apa dampaknya terhadap masyarakat adat yang tinggal di sekitar hutan? Film ini - REDD di Ambang Pintu - untuk diperuntukkan pada kampung masyarakat adat se-Indonesia, untuk meningkatkan kesadaran dan membangun pengertian tentang karbon di hutan, utamanya tentang REDD. (LifeMosaic, 2011)


    Demam (Bahasa)

    Demam (Bahasa)

    Demam menjelaskan tentang perubahan iklim dan mengapa hal tersebut penting untuk masyarakat adat. (LifeMosaic, 2010)



  • Proyek REDD Berita

    Proyek Besar Kehutanan Australia di Kalimantan Tengah Akhirnya Tutup

    Lembaga Bantuan Pembangunan Pemerintah Australia, AusAID diam-diam mengakhiri proyek ambisius mereka untuk menghutankan kembali dan merehabilitasi lahan gambut untuk menekan emisi karbon di Indoensia. (Aji Wihardandi / Mongabay)


    “REDD jadi atau tidak?” tokoh masyarakat adat mengeluhkan kurangnya informasi mengenai Ulu Masen

    Sejak tahun 2010, YRB membantu pemerintah daerah Aceh Besar dan Aceh Jaya menyelenggarakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan mukim untuk membicarakan pengelolaan alam, termasuk REDD. (REDD Monitor / Down to Earth)


    Wawancara dengan Tejo Pramono (La Via Campesina) dan Elisha Kartini (SPI) tentang REDD

    “REDD hanyalah sebuah proyek yang digunakan negara industri untuk mencoba mempertahankan keuntungan ekonomi mereka” (REDD Monitor / Down to Earth)



  • Dokumen

    Free, Prior, and Informed Consent dalam REDD+

    Dibagi menjadi tiga bagian, buku ini mulai dengan ulasan tentang REDD+ dan pentingnya Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Selanjutnya adalah bagian acuan singkat yang menjabarkan tentang pengembangan proses untuk menghormati FPIC yang kemudian disarikan ke dalam informasi kunci agar pembaca mudah mengacunya. Bagian terakhir panduan ini memaparkan informasi yang lebih rinci tentang 12 aspek atau ‘unsur’ dari langkah umum untuk menghormati hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal menuju FPIC. (Patrick Anderson / RECOFTC and GIZ, 2011)

    Video

    UN-REDD Indonesia

    Sebuah cerita tentang penurunan emisi akibat deforestasi dan perusakan hutan (reducing emissions from deforestation and forest degradation atau REDD+), serta partisipasi UN-REDD Programme Indonesia dalam upaya tersebut. (UN-REDD Programme Indonesia, 2011)


    Perubahan Iklim, Kenapa Harus REDD?

    Animasi ini menjelaskan tentang kenapa perubahan iklim itu terjadi dan apa itu REDD. (HuMa, 2010)


    Link terkait

    Rumah Iklim

    RumahIklim.org adalah ruang informasi mudah di akses tentang hak masyarakat adat, perubahan iklim dan REDD. Tujuan Rumahiklim.org adalah mengumpulkan informasi dalam Bahasa Indonesia, yang mampu memberikan dasar belajar bagi semua orang yang berkaitan dengan isu-isu tersebut. Situs web ini terutama ditujukan bagi masyarakat adat dan fasilitator kampung atau CO di seluruh Indonesia, tetapi Rumahiklim.org juga mempersilahkan semua orang untuk memakai layanan web ini.



Proyek yang lain - Melihat semua proyek

© 2024 Copyright LifeMosaic
LifeMosaic adalah lembaga nir laba yang tercatat (Nomer pencatatan : SC300597) dan lembaga amal tercatat di Skolandia dengan nomer SC040573